Janji Dinikahi Jadi Dalih Bos Coto Makassar Coblos Gadis Difabel

Ilustrasi Gadis Difabel Diperkosa Bos Warung Coto Makassar

Panglimanews.com – Kasus rudapaksa  gadis difabel yang dilakukan oleh Sulbun (43), pemilik warung coto di Makassar ternyata korban pernah dijanji dinikahi.

Janji tersebut disampaikan oleh Sulbun usai mencoblos korban hingga hamil 5 bulan.

Bacaan Lainnya

Namun ternyata janji pelaku menikahi korban hanya omong kosong, bahkan keluarga pelaku mengancam keluarga korban.

Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan pelaku ke Polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu malam (31/05/2023) di Jalan Antang Raya, Makassar

“Selama ini kan masih komunikasi, mengatur jadwal pernikahannya dengan pelaku. Namun sampai sekarang tidak jadi menikahi, malah dapat ancaman dari pihak pelaku” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat 2 UU Tentang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara.

Polisi menggelandang pelaku pemerkosaan gadis difabel di Makassar

Diberitakan sebelumnya, pemilik warung coto, Sulbun (43) tak berkutik saat dibekuk polisi.

Sulbun ditangkap lantatan memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas

Gadis penyandang disabilitas yang berusia 15 tahun itu tak lain adalah karyawatinya sendiri.

Aksi pemerkosaan terjadi di warung coto milik Sulbun di Jalan Sungai Saddang Baru, Kota Makassar, sejak Februari 2023.

Pelaku memerkosa gadis difabel itu sebanyak 7 kali. Korban kini hamil 5 bulan.

“Jadi 7 kali mulai Januari sampai Februari. Korban sekarang hamil 5 bulan (sebelumnya disebut polisi hamil 4 bulan),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat jumpa pers, Jumat (2/6/2023).

Dalam aksinya, Sulbun memperlihatkan video porno kepada korban.

“Awalnya itu pelaku memperlihatkan video porno kepada korban, Ditonton sama korban…” kata Ridwan.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk mempraktikkan hubungan badan seperti yang ada dalam video porno tersebut.

“Modus operandinya pelaku menawari video film porno kepada korban, kemudian pelaku bilang : ‘daripada kamu menonton lebih langsung dipraktikkan saja’...” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, pelaku kerap melakukan aksi bejadnya pada saat korban selesai bekerja di warung coto milik pelaku, dalam keadaan warung sudah sepi.

“Jadi korban ini kerja sudah 2 tahun. Diperkosa pas warung sepi. Iming-imingnya tidak ada, karena keterbelakangan. Hanya untuk nafsu saja. Korban sekarang sedang hamil 5 bulan…” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan ayah korban juga merupakan karyawan pelaku.

Bulan januari, korban juga ikut bekerja bersama ayahnya di warung coto milik pelaku, bertugas sebagai pencuci piring.

“Ayah korban kan kerja di sana, jadi dia ikut kerja dari bulan Januari…” kata Nasrullah.

Sulbun (43), Pemilik warung coto di Makassar ditangkap polisi usai memperkosa dan hamili gadis difabel

Sementara Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri menambahkan Sulbun melancarkan aksinya ketika warung sudah tutup.

Korban yang hendak pulang sehabis bekerja ditahan oleh pelaku.

“Awal kejadian itu bulan Januari pas pertama dia kerja. Korban bekerja sebagai pencuci piring di warung itu, jadi dia bekerja mulai pagi. Setelah pulang dari kerjanya, setelah Isya ditahan lah oleh pelaku ini…” kata Alim

Setelah ditahan pelaku, korban pun dipaksa untuk menuruti hasratnya. Tangan korban diikat dan mulutnya ditutup sehingga korban tidak bisa berteriak.

“Pelaku ini sempat mengikat kedua tangannya, menutup mulutnya sehingga tidak bisa berteriak, dan menidurkan ini si korban di bale-bale masih wilayah warungnya…” ujarnya.

Satu bulan setelah kejadian itu korban merasa ada keanehan pada dirinya karena tidak menstruasi, korban kemudian melaporkan kejanggalan itu kepada ibunya.

“Nah di situlah ibunya beranggapan bahwa anaknya hamil. Anaknya kalau dia pernah diperkosa oleh pelaku…” ungkapnya.

 

Editor : Ian

Pos terkait