Panglimanews.com– Seorang pria bernama Deris (44) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dan mengancam seorang pengendara mobil berinisial HZ di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Insiden tersebut dipicu senggolan kendaraan yang berujung cekcok di tengah jalan.
Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polda Sulsel bersama personel Polsek Galesong Utara di rumah kosnya yang berada di kawasan Barombong, Kota Makassar, Jumat (19/6/2026).
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah kosnya di Jalan Abdul Kuddus, Barombong. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Wawan, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Poros Takalar pada Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula ketika mobil minibus berwarna silver yang dikemudikan pelaku nyaris menyerempet kendaraannya.
Merasa keberatan, korban kemudian mengikuti kendaraan pelaku sambil membunyikan klakson.
Namun, situasi berubah memanas saat pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya dan terlibat adu mulut dengan korban.
“Korban kemudian mengikuti kendaraan pelaku dari belakang sambil membunyikan klakson. Namun pelaku mendadak berhenti dan terjadi cekcok di antara keduanya,” kata Wawan.
Dalam pertengkaran itu, pelaku diduga melontarkan ancaman akan menembak dan menikam korban.
Meski korban disebut telah meminta maaf, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan.
“Pelaku sempat mengancam akan menembak dan menikam korban. Tetapi akhirnya pelaku memukuli korban hingga mengalami luka pada bagian alis kanan dan korban terjatuh,” ungkapnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada alis kanan dan terjatuh ke jalan.
Dari hasil pemeriksaan, Deris mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban.
Pengakuan itu disampaikan saat menjalani interogasi di Posko Resmob Polda Sulsel.
“Pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian alis kanan hingga korban terjatuh dan mengalami luka,” pungkas Wawan.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






