Panglimanews.com– Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye yang didampingi Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi dan Ketua DPRD Takalar Muh. Rijal di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.
Raihan opini WTP menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan memenuhi aspek pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Takalar kembali meraih Opini WTP dari BPK. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Firdaus, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Takalar akan terus memperkuat akuntabilitas kinerja, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat bagi masyarakat.
Opini WTP yang kembali diraih Takalar juga menjadi dorongan untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Darwis






