Panglimanews.com– Proses seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar periode 2026–2031 memasuki tahap verifikasi faktual dan wawancara.
Tahapan ini diikuti oleh 11 peserta dan digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pimpinan BAZNAS RI sekaligus Pembina Wilayah Sulawesi Selatan, Hj. Saidah Sakwan.
Dalam arahannya, Hj. Saidah Sakwan menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan zakat nasional.
Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan, bukan oleh individu di luar struktur.
“Pengelolaan zakat adalah amanah kelembagaan. Tidak boleh sembarang orang memungut dan mengelola zakat,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah menjadi kunci agar fungsi penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, berharap proses seleksi ini menghasilkan pimpinan yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti peran BAZNAS dalam mendukung program keagamaan, khususnya penguatan literasi Al-Qur’an di Kabupaten Takalar.
Ketua Panitia Seleksi sekaligus Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan prinsip profesionalitas, independensi, dan integritas.
Ia memaparkan, seleksi telah berlangsung sejak pendaftaran pada 26 Januari–2 April 2026, dilanjutkan tahapan administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara.
Sebanyak 11 peserta telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga tahap verifikasi faktual saat ini.
“Verifikasi ini bertujuan memperkuat gambaran kapasitas, komitmen, dan kelayakan para calon,” ujarnya.
BAZNAS RI dan Pemerintah Kabupaten Takalar berharap proses ini menghasilkan pimpinan yang profesional, amanah, dan mampu mengoptimalkan potensi zakat untuk mendukung pembangunan daerah.
Editor : Darwis






