Panglimanews.com- Pemerintah Kabupaten Takalar memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, selaku inspektur upacara.
Kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Rahadatul Aisy dari UPT SD Negeri 1 Pattallassang, pembacaan Suara Hati Anak, serta penyampaian sejarah singkat Hari Anak Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Takalar menyerahkan secara simbolis sertifikat penghargaan kepada Ketua dan Pengurus Forum Anak Panrannuang Takalar kategori Tumbuh yang berhasil meraih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memenuhi hak-hak anak serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Penghargaan tersebut diterima pada ajang FASS Award Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Kota Makassar.
Membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, Sekda Takalar menyampaikan bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 mengamanatkan pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilan RI di luar negeri, bersama seluruh elemen masyarakat untuk memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak.
Hak tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Dalam pesannya kepada anak-anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Takalar, Sekda mengajak generasi muda untuk terus belajar dan menjadi pribadi yang berkarakter.
“Selamat Hari Anak Nasional ke-42. Jadilah anak yang baik, tumbuh dan berkembang dengan sehat, rajin belajar, serta hormati orang yang lebih tua. Kepada seluruh orang tua, mari terus memberikan kasih sayang dan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk dihormati, didengar pendapatnya, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Anak tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga merupakan subjek pembangunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa.
Sekda Takalar juga menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata.
Keluarga, sekolah, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah harus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak dan memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan anak-anak Takalar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah maupun bangsa.
Editor : Darwis






