Polisi Tangkap Empat Orang Pemilik Senpi Ilegal di Sulsel

Polisi Tangkap Empat Orang Pemilik Senpi Ilegal di Sulsel
Polisi Tangkap Empat Orang Pemilik Senpi Ilegal di Sulsel

Panglimanews.com – Polda Sulsel mengungkap kasus kepemilikan 4 Senjata Api (Senpi) Ilegal dari 4 tersangka yang berbeda, beserta puluhan amunisi tajam, Selasa (29/8/2023)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan kasus paling menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal

Bacaan Lainnya

Senpi Ilegal itu diperoleh para tersangka dari tiga oknum Polri yang terlibat penjualan senpi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.

“Dari tersangka HY, terungkap 4 tersangka lain kepemilikan senjata api,” ujar Setyo Boedi di Mapolda Sulsel

Boedi mengatakan keempat pelaku di antaranya berinisial MY (35), ditangkap di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kemudian RI (44), ditangkap di Kabupaten Toraja Utara, IL (33), ditangkap di Kota Makassa

Dan RN (44), ditangkap di Jalan Hartako Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Keempat ini ditangkap dari hasil pengembangan penetapan tersangka HY yang di proses di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Dari tangan keempat tersangka, polisi berhasil menyita berbagai merek senjata api.

Adapun merek senpi tersebut yakni Baikal, SIG, Walter, dan FN 1911.

Para tersangka diduga membeli dari tersangka HY dengan harga sekitar Rp 6 juta sampai Rp25 juta.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO)

Dari TO tersebut, sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur.

“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel menggelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023,

Operasi ini digelar selama 20 hari, dari tanggal 4 – 23 Agustus ,” kata Kapolda Sulsel

Boedi mengatakan Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.

Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian.

Kasus sorotan itu seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” ucapnya.

“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 06 unit mobil, 72 unit sepeda motor,

4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 22.641.000 serta 141 unit HP ,” pungkasnya.

 

 

Editor : Izza

Pos terkait