Panglimanews.com– Terpilihnya Darwis Daeng Nojeng sebagai Ketua KONI Jeneponto secara aklamasi pada Musorkab KONI disebut mendapat dukungan dari 30 cabang olahraga (cabor) yang disertai surat rekomendasi dukungan.
Darwis Dg Nojeng diketahui merupakan pengusaha rumput laut dan petani di Jeneponto.
Ia juga disebut mendapat dukungan dari Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir.
Selain itu, salah satu anggota keluarganya diketahui duduk sebagai anggota DPRD Jeneponto dari Partai NasDem.
Namun, pasca terpilih sebagai Ketua KONI Jeneponto, sejumlah pengurus cabang olahraga mengaku belum pernah dilibatkan dalam pembahasan penyusunan struktur kepengurusan KONI.
Padahal, sebelum pelaksanaan Musorkab, Darwis Dg Nojeng dinilai aktif melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan sejumlah cabor untuk meminta dukungan.
Belakangan, muncul susunan pengurus inti KONI Jeneponto, mulai dari Ketua Harian, Sekretaris hingga Bendahara.
Bahkan, telah terbentuk grup WhatsApp pengurus KONI Jeneponto yang disebut beranggotakan sekitar 70 orang.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan pengurus cabang olahraga terkait siapa saja yang masuk dalam struktur kepengurusan tersebut.
Ketua IGORNAS Jeneponto yang juga pelatih tinju, Sannai S.Pd, berharap cabang olahraga tetap mendapat ruang dalam kepengurusan KONI.
“Semoga ada teman-teman cabor yang masuk dalam kepengurusan KONI Kabupaten Jeneponto, apalagi yang memang alumni olahraga dan pejuang olahraga,” ujarnya. Rabu (20/5/2026)
Sorotan serupa juga datang dari Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Cabang Jeneponto, A. Patappoi Karaeng Nyau.
“Bagaimana ini pengurus KONI, apakah semua cabor dilibatkan atau bagaimana,” katanya.
Sejumlah pihak menilai penyusunan pengurus KONI seharusnya melibatkan unsur cabang olahraga.
Sebab, KONI memiliki fungsi mengoordinasikan organisasi cabang olahraga, organisasi olahraga fungsional, serta komite olahraga dalam pembinaan prestasi.
Minimnya keterlibatan cabor dikhawatirkan dapat berdampak pada program pembinaan atlet, koordinasi organisasi hingga persiapan menghadapi ajang resmi seperti PORPROV.
Selain itu, kepengurusan yang tidak mengakomodasi cabang olahraga juga dinilai berpotensi memunculkan dinamika organisasi yang tidak sehat.
Dalam mekanisme organisasi, persoalan terkait penyusunan kepengurusan KONI dapat dibahas kembali melalui forum resmi seperti rapat anggota apabila dianggap tidak sesuai dengan prinsip keterwakilan cabang olahraga.
Editor : Darwis






