Panglimanews.com– Komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran gelap narkotika tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Resnarkoba Polres Gowa, Firman, dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar sindikat dan jaringan narkoba memang menjadi bagian dari capaian profesionalisme kerja.
Namun, di balik setiap pengungkapan kasus, terdapat tujuan yang lebih besar, yakni menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
“Mengungkap jaringan narkoba adalah sebuah prestasi, tetapi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan yang luar biasa bagi kami,” ujar Iptu Firman.
Di bawah kepemimpinannya, Satresnarkoba Polres Gowa mengusung semangat “Zero Tolerance for Drugs”.
Fokus penanganan tidak hanya diarahkan pada pemutusan rantai pasokan narkoba, tetapi juga menekan angka permintaan melalui edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Ia menegaskan, menjaga masa depan generasi muda bukan sekadar menjalankan tugas kedinasan, melainkan bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Gowa, Iptu Firman menanamkan tiga prinsip utama kepada seluruh jajarannya, yakni tegas, peduli, dan bersinergi.
Prinsip tegas diwujudkan melalui sikap tanpa kompromi terhadap peredaran narkoba.
Sementara prinsip peduli menitikberatkan pada empati terhadap masa depan generasi muda yang terancam penyalahgunaan narkotika.
Adapun prinsip bersinergi dilakukan melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Gowa Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
“Kami ingin hadir di tengah masyarakat dengan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan dan perlindungan,” tambahnya.
Langkah konsisten yang dilakukan Satresnarkoba Polres Gowa diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika demi mewujudkan masa depan Kabupaten Gowa yang lebih baik.






