Sebut Ada Pungli, Massa Anti-Korupsi Ancam Laporkan Kasus Irigasi Takalar ke Presiden

Sebut Ada Pungli, Massa Anti-Korupsi Ancam Laporkan Kasus Irigasi Takalar ke Presiden
Sebut Ada Pungli, Massa Anti-Korupsi Ancam Laporkan Kasus Irigasi Takalar ke Presiden

Panglimanews.com– Ratusan orang dari kelompok ARTILERI dan beberapa aktivis anti-korupsi kembali turun ke jalan dalam aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Selasa, 5 November 2024.

Aktivis Anti-korupsi menuntut penindakan tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan proyek irigasi P3A-TGAI di Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

“Para demonstran mendesak Kejati Sulsel agar segera mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan broker pada proyek irigasi P3A-TGAI di Takalar, yang kami yakini menjadi ladang korupsi,” tegas Ancu dalam orasinya.

Selain itu, massa juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa, termasuk oknum-oknum dari Balai Besar Wilayah Pompengan Je’neberang.

Nama Lukman BKady dan H. Hamka BKady turut diseret, dengan dugaan bahwa proyek tersebut diduga terlibat gratifikasi yang merugikan negara.

“Periksa semua pihak yang terkait, baik dari pejabat di balai besar maupun pengepul yang menjadi kaki tangan Lukman BKady dan H. Hamka BKady,” seru demonstran.

Salah satu tuntutan paling keras datang dari spanduk yang mereka bawa:

“Tangkap Lukman BKady, mafia proyek irigasi P3A-TGAI di Kabupaten Takalar!”

Mereka mendesak agar Kejati Sulsel segera mengambil tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Para demonstran bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke level nasional.

Mereka berjanji akan menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung RI jika tuntutan mereka diabaikan oleh Kejati Sulsel.

Proyek irigasi P3A-TGAI yang mencuat di Takalar ini merupakan aspirasi dari anggota DPR-RI, H. Hamka BKady, dengan anggaran mencapai Rp 12 miliar, dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Pompengan Makassar.

Aksi ini mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di mana perwakilan demonstran diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Sulsel untuk mendiskusikan tuntutan mereka.

Editor : Darwis

Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait