Tak Punya BPOM, Zam-zam Whitening Cream Dibongkar Habis dr. Oky di TikTok!

Tak Punya BPOM, Zam-zam Whitening Cream Dibongkar Habis dr. Oky di TikTok!
Tak Punya BPOM, Zam-zam Whitening Cream Dibongkar Habis dr. Oky di TikTok!

Panglimanews.com– dr. Oky Pratama kembali memberikan ulasan kritis mengenai produk skincare. Kali ini, dr. Oky menyoroti merek skincare asal  Makassar, yaitu Zam-zam Whitening Cream.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok miliknya pada Selasa (5/11/2024), dr. Oky mengungkapkan keraguan terhadap keamanan produk tersebut dan mengimbau pengguna untuk berhenti memakainya.

Bacaan Lainnya

“Ini dia, nama skincare Zam-zam Whitening Cream yang kalian request. Saya beli dua varian, katanya ada kemasan lama dan kemasan baru. Jujur, saya baru dengar tentang merek ini,” ujar Dr. Oky sambil menunjukkan produk dalam video

dr Oky kemudian menjelaskan beberapa hal yang ia temukan saat memeriksa kemasan produk.

Menurutnya, meskipun Zam-zam Whitening Cream memiliki informasi dasar seperti fungsi dan barcode, produk tersebut tidak mencantumkan kode BPOM, yang merupakan tanda registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.

“Di sini tertulis kegunaan dan fungsi, terus ada scan barcode, ada kode expayernya. Tapi, di sini tidak ada kode BPOM-nya,” jelasnya.

“Oke, Zam-zam polosan kita cek di krim dulu. Ini molor tanpa dicek sudah tahu banget ini ya, tapi tetap akan saya cek,” lanjut dr. Oky.

Lebih jauh, dr. Oky menguji tekstur dan kandungan produk, terutama pada krim malam Zam-zam Whitening Cream.

Ia menyatakan bahwa produk tersebut terlihat mencurigakan dan berpotensi berbahaya bagi kulit.

Melalui video, ia secara tegas meminta masyarakat untuk berhenti menggunakan krim yang diduga berbahaya ini.

“Stop kalian menggunakan krim seperti ini. Ini owner-nya diduga berasal dari Makassar dan krimnya diduga berbahaya,” tegas dr. Oky Pratama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemilik Zam-zam Whitening Cream, Nur Apriliana, terkait ulasan produk yang disampaikan oleh dr. Oky Pratama.

Kendati demikian, dr. Oky mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin BPOM sebelum membeli produk kecantikan demi memastikan keamanan dan kesehatan kulit.

Editor : Darwis

Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait