Panglimanews.com – Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar Ir. Darwis Sijaya di Ruang Sidang Lt. II Kantor DPRD Kab. Takalar, Kamis 11 Juli 2024.
Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, masing-masing Fraksi satu persatu menyatakan menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
Dihadapan Anggota DPRD Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Takalar, Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, Dr. Setiawan menyampaikkan hal ini menjadi catatan serius bagi kami persoalan kapasitas PBB yang harus segera ditingkatkan baik dari manajemen pendapatan maupun manajemen belanjanya.
Kami akan mengevaluasi persoalan ini, dan meningkatkan SDMnya. Dengan harapan itu, kami akan berusaha meningkatkan kinerja dalam meningkatkan kapasitas PBB” Jelasnya.
Dan terkait issu-issu lainnya seperti pelayanan teknis dasar kesehatan di RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle dan Rs. Galesong. Rs. Galesong akan difungsikan dan kami upayakan agar Rs. Galesong segera diakreditasi dengan melengkapi persyaratan teknisnya.
Untuk RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle kami juga telah mengupayakan agar infrastuktur segera diperbaiki.
“Pada sektor infrastruktur kami berusaha agar ada pemerataan pembangunan disemua daerah, tahun ini alhamdulillah kita sudah mengakses dana Inpres jalan daerah sehingga jalan yang selama ini tidak tersentuh dapat tersentuh” tambah Dr. Setiawan.
Ia juga menyampaikan bahwa Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan dibidang keuangan.
Kami sangat berterima kasih karena persetujuan dari anggota DPRD, tentu ini menjadi dasar buat kita untuk bisa mendapatkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggujawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 yang selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
“Kami menyadari penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan kemasyarakatan serta layanan publik di tahun 2023 kemarin masih banyak kekurangan dan perlu sama-sama dibenahi” ujarnya
Diakhir sambutannya Setiawan menyampaikan bahwa target-target pelaksanaan program kegiatan dalam kurung waktu satu tahun, tidaklah sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan bersama karena adanya persoalan seperti persoalan manejerial, kelembagaan, teknis, administrasi dan persoalan SDM.
Dengan komitmen yang besar kita akan memperbaiki dimasa datang, sehingga kita berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal yang bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Diskiminfo-SP, 11 Juli 2024