Panglimanews.com – Oknum caleg di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara memperkosa gadis keterbelakangan mental.
Korban yang merupakan gadis remaja itu diperkosa di salah satu hotel di Desa Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (15/11/2023).
Identitas terduga pelaku adalah NH (29), warga Desa Walasiho, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Terduga pelaku saat ini diamankan di Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini baru terungkap setelah keluarganya mencari korban yang tak kunjung pulang ke rumah.
Setelah ditelusuri, korban ternyata berada di kamar hotel.
“Kami peroleh informasi kalau ponakan kami berada di hotel, kemudian keluarga bergegas ke hotel yang dimaksud dan benar saja, korban baru saya dirudapaksa oleh NH,” kata paman korban.
Pihaknya kemudian menghubungi aparat kepolisian setempat lalu membuat laporan polisi.
Dari laporan tersebut, Kepolisian Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha melakukan penyelidikan dan menangkap NH.
“Iya masih ditahan untuk dimintai keterangan, selanjutnya akan dilakukan olah TKP, kemudian gelar perkara,” kata Bripka Taupik, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Jumat (17/11/2023).
Dari keterangan korban, setelah dirudapaksa dalam kamar hotel, pelaku memberinya uang Rp200ribu.
NH diketahui sedang berkunjung ke Sorowako bersama beberapa orang rekannya.
Oknum caleg ini mengenal korban dengan perantara karyawan hotel tempatnya menginap.
Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab mengapresiasi Polres Luwu Timur yang bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Dia berharap kasus ini bisa sampai ke pengadilan. “Biar fakta-faktanya terungkap di pengadilan,” ungkapnya
“Kita mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih korban merupakan anak dengan keterbelakangan mental,” sambungnya.
Pospera Luwu Timur kata dia, akan terus mengikuti perkembangan kasus ini di Kepolisian
Editor : Ian