Panglimanews.com– Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan KPK agar segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sosok pemilik jet pribadi berinisial Y terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai PSI, Kaesang Pangarep.
Desakan ini muncul seiring dengan lambatnya tindakan KPK dalam mengusut kasus yang dinilai sensitif tersebut.
Peneliti ICW, Seira Tamara, dengan tegas meminta KPK untuk tidak hanya memberikan janji kosong.
“Jangan hanya sebatas janji. Segeralah panggil dan lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika tidak, hal ini hanya akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Seira saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Menurut Seira, penanganan setengah hati dalam kasus ini akan berdampak buruk pada citra KPK.
Ia juga menuding adanya perlakuan istimewa dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu.
“Lambatnya respons KPK terhadap dugaan gratifikasi ini menunjukkan adanya pilih kasih, terutama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti Rafael Alun dan Andhi Pramono yang lebih cepat diusut,” lanjut Seira.
Kasus ini bermula ketika Kaesang Pangarep dilaporkan menerima fasilitas jet pribadi untuk perjalanannya ke Amerika Serikat.
Meskipun Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi sebagai anak dari pejabat negara, dalam hal ini Presiden Jokowi, hingga saat ini KPK belum memanggil Jokowi atau pemilik jet tersebut, yang diduga mengarah pada bos Sea Limited, Gang Ye.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya telah mengungkapkan kemungkinan pemanggilan Jokowi, meskipun keputusan akhir masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim Direktorat Gratifikasi.
“Peluang untuk memanggil ada, tapi kita lihat dulu hasil analisisnya. Semua masih dipelajari lebih lanjut,” kata Pahala.
Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menunggu langkah tegas KPK dalam menyelesaikan kasus ini.
Hasil analisis klarifikasi dari Kaesang dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, namun sorotan publik semakin tajam terhadap KPK yang dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google News