Panglimanews.com– Seorang warga Kabupaten Gowa berinisial S mengaku mengalami kerugian administratif dan perdata setelah namanya tercatat memiliki tunggakan pada program Mekar. Minggu (12/7/2026)
Akibat catatan tersebut, pengajuan pinjamannya di salah satu bank ditolak, padahal ia mengaku telah mengembalikan seluruh dana yang sebelumnya diterima sesuai permintaan pihak pengelola.
Menurut pengakuan S, persoalan bermula ketika ia menerima pencairan dana program Mekar.
Namun, tidak lama berselang, pihak pengelola meminta dana tersebut dikembalikan dengan alasan pencairan dilakukan sebelum waktunya.
Tanpa keberatan, S mengembalikan seluruh dana yang telah diterimanya kepada pihak pengelola Mekar.
Masalah baru muncul saat S mengajukan pinjaman ke bank. Permohonannya ditolak setelah pihak bank menyatakan bahwa namanya tercatat memiliki tunggakan pada program Mekar sehingga status kreditnya dinilai bermasalah.
“Saya tidak pernah menunggak sepeser pun di Mekar. Kenapa tiba-tiba nama saya dicatat bermasalah dan dianggap menunggak? Padahal uangnya sudah saya kembalikan semua sesuai permintaan mereka,” ujar S.
Merasa dirugikan, S mendatangi Kantor Cabang Pembantu Mekar di Limbung dan menyampaikan keberatannya kepada pimpinan setempat.
Namun, hampir satu tahun berlalu, ia mengaku belum memperoleh penyelesaian maupun kepastian terkait perbaikan data administrasinya.
Akibat persoalan tersebut, S mengaku kehilangan akses terhadap layanan pembiayaan dari perbankan karena riwayat kreditnya dinilai bermasalah.
Ia berharap pihak manajemen Mekar segera menyelesaikan persoalan tersebut, memperbaiki data yang diduga keliru, serta memberikan kejelasan atas status administrasinya agar tidak terus mengalami kerugian.
Dikonfirmasi terkait keluhan tersebut, Pimpinan Mekar Limbung, Indrawati, mengatakan bahwa berkas pengaduan telah diproses dan saat ini masih berada dalam tahapan penyelesaian.
“Untuk berkasnya sudah diproses, jadi mohon untuk bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya. Baru selesai minggu ini. Kami minta menunggu paling lambat satu minggu lagi,” jelas Indrawati melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan status administrasi S akan dipulihkan maupun penyebab namanya tercatat memiliki tunggakan meski dana yang diterimanya telah dikembalikan.
Editor : Darwis






