Panglimanews.com– Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite di Kabupaten Takalar memicu sorotan terhadap sistem pengawasan dan distribusi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Aktivis Takalar, Tompo Sawakong, mendesak Kapolres Takalar memeriksa pengawas dan operator SPBU 74.922.01 Tepo di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, serta SPBU 74.922.43 Kalampa di Kelurahan Kalabbirang.
Desakan itu berkaitan dengan maraknya aktivitas pembelian BBM menggunakan jeriken oleh sejumlah pihak yang diduga merupakan pagandeng maupun pengecer.
Aktivitas tersebut juga disorot karena muncul dugaan penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Sorotan semakin menguat karena aktivitas pembelian menggunakan jeriken disebut berlangsung di tengah keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan Solar dan Pertalite.
Persoalannya bukan hanya mengenai cepat habisnya stok BBM, tetapi juga menyangkut bagaimana BBM disalurkan dari SPBU kepada konsumen dan siapa saja yang dapat mengaksesnya secara berulang.
Tompo Sawakong menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri secara serius.
Pemeriksaan, menurutnya, tidak boleh hanya diarahkan kepada pihak yang membeli BBM menggunakan jeriken, tetapi juga harus menyentuh mekanisme pelayanan di SPBU.
“Kalau memang ada penggunaan barcode yang tidak sesuai peruntukan, harus diperiksa siapa yang menggunakan, untuk kepentingan apa, dan bagaimana transaksi tersebut bisa dilayani di SPBU,” kata Tompo Sawakong. Rabu (19/8/2026)
Dugaan lain yang ikut mencuat adalah kemungkinan adanya kerja sama antara pagandeng jeriken atau pengecer dengan oknum operator SPBU.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta. Keterlibatan operator maupun pengawas SPBU harus dibuktikan melalui pemeriksaan, rekaman transaksi, data barcode, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi berwenang dinilai perlu melakukan penelusuran secara objektif terhadap pola distribusi BBM di kedua SPBU tersebut.
Pemeriksaan idealnya mencakup data transaksi barcode, identitas pengguna, frekuensi pembelian, volume BBM yang disalurkan, hingga kesesuaian antara transaksi dengan peruntukan konsumen.
Jika ditemukan adanya pembelian berulang menggunakan identitas atau barcode tertentu untuk kemudian dijual kembali secara eceran, pola tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM.
Sebaliknya, apabila seluruh transaksi ternyata sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian dan membantah dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, persoalan kelangkaan BBM di Takalar tidak berhenti pada antrean dan aktivitas pengecer di lapangan.
Rantai distribusi dari SPBU hingga BBM berpindah ke tangan konsumen perlu dibuka dan diperiksa secara menyeluruh.
Sementara, Pengawas SPBU Kalampa saat di Komfirmasi Hanya di baca.
Bersambung..
Editor : Darwis






