Panglimanews.com- DPRD Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Takalar atas pandangan fraksi-fraksi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Takalar, Selasa (7/7/2026), dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam penyampaian pandangan umum, sembilan fraksi DPRD Takalar menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski menerima Ranperda tersebut, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Masukan yang disampaikan mencakup peningkatan infrastruktur, kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan DPRD.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Menurut Daeng Manye, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya merupakan bentuk apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Namun, capaian tersebut, kata dia, harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.
“Opini WTP bukan akhir dari proses, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan pemerintahan,” ujar Bupati.
Di sisi lain, Bupati mengakui kapasitas fiskal Kabupaten Takalar masih menghadapi tantangan.
Dengan PAD yang berada di kisaran Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib mencapai hampir Rp500 miliar, pemerintah daerah perlu mencari strategi baru untuk memperkuat sumber pendapatan.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian dengan adanya pengurangan alokasi anggaran lebih dari Rp210 miliar pada tahun 2026. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih inovatif dalam menggali potensi ekonomi daerah.
“Pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada bantuan pusat. Kita harus membuka ruang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan memperkuat kolaborasi agar pembangunan tetap berjalan,” katanya.
Bupati berharap seluruh masukan fraksi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kerja sama dengan DPRD demi menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Takalar.
Editor : Darwis






