Bupati Takalar Hadiri Rakor KPK, Komitmen Berantas Korupsi Sektor Pertanahan

Bupati Takalar Hadiri Rakor KPK, Komitmen Berantas Korupsi Sektor Pertanahan
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor)

Panglimanews.com– Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2026).

Rakor bertema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No. 269, Makassar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, perwakilan pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.

Dalam kegiatan itu, Bupati Takalar didampingi Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Takalar Muhammad Rusli.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya pada sektor pertanahan.

“Penandatanganan ini sangat penting sebagai langkah awal integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk sertifikasi tanah bagi masyarakat.

“Tanpa sertifikat, masyarakat tidak memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyatakan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

“Ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Takalar siap menjalankan program strategis tersebut, termasuk optimalisasi aset daerah serta peningkatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN sangat penting. Integrasi data dan percepatan sertifikasi juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Melalui rakor ini, Bupati berharap berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Pos terkait