Panglimanews.com– Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, sedang dilanda kebingungan. Pasar Malam UMKM Bonto Cinde yang sudah dinantikan oleh warga, tertunda karena belum diterbitkannya izin keramaian dari Polres Gowa.
Penundaan ini ternyata disebabkan oleh penolakan dari seorang pengusaha misterius berinisial ADS.
ADS, yang dikenal sebagai distributor alat berat dan dump truck, diduga sering terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal di berbagai lokasi di Gowa.
Seorang warga mengungkapkan, “Ia punya truk yang sering mengangkut pasir dan timbunan.” Ungkapnya yang Namanya tidak mau di publikasikan
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menegaskan bahwa ADS, sebagai warga, berhak mengemukakan pendapatnya.
“Sebagai warga, ia berhak menyuarakan pendapatnya,” ujarnya singkat.
Namun, menurut Kasat Intel Polres Gowa, IPTU Syahrial Yuzdiansyah, izin keramaian belum bisa diterbitkan karena rekomendasi awal tidak sesuai prosedur.
“Izin harus diurus ulang sesuai prosedur yang benar,” jelasnya.
Kapolsek Pallangga, AKP Mannyuarang, menambahkan bahwa hasil rapat Tripika telah dilaporkan, tetapi belum ada kesimpulan.
Sementara itu, penasehat hukum pengelola pasar malam, Muh Ilham Syam SH, mempertanyakan mengapa rekomendasi yang sudah sesuai prosedur masih dianggap kurang.
“Rekomendasi tersebut merupakan produk pemerintah dan sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Rapat Tripika yang digelar di Desa Panakkukang mengungkapkan sikap penolakan ADS yang tegas meski telah dijawab dengan solusi. Bahkan, saat hendak dilakukan voting, ADS menolak dengan keras.
“Apapun itu, saya tetap menolak,” ujarnya dengan tegas.
Ketua Umum Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Labraki), Abd Hafid Dg Tiro, meminta Kapolres Gowa untuk lebih bijak dan tidak berpihak.
“Kegiatan pasar malam sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak. Kapolres harus melihat dari segala aspek agar tidak terkesan pilih kasih,” ucapnya. Melalui rilis yang di terima media ini. Senin (22/7/2024)
Dg Tiro berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan.
“Jika melihat dari segi buruk, lebih berdampak mana, pasar malam atau kegiatan penambangan ilegal? Kegiatan ilegal mining adalah kejahatan,” tambahnya.
Sementara warga Desa Panakkukang dan para pedagang berharap agar Pasar Malam UMKM Bonto Cinde segera bisa dilaksanakan, misteri di balik penolakan ADS masih menyisakan banyak pertanyaan.
Apakah ada kepentingan tersembunyi di balik penolakan ini? Warga Gowa hanya bisa berharap jawaban segera terungkap.
Editor : Darwis