Panglimanews.com– Penanganan laporan polisi terkait dugaan penggelapan sejumlah kendaraan di Polresta Gowa mulai menuai sorotan.
Salah satu yang dipersoalkan adalah munculnya nama seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng berinisial AB dalam dokumen pemeriksaan yang disebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Laporan polisi tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/769/VI/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 4 Juni 2026.
Menurut Irsan, selaku pelapor, dalam BAP terdapat keterangan yang menyebut keterkaitan nama AB dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
Dalam dokumen tersebut juga disebut adanya pengalihan kepada pihak yang disebut sebagai istri.
Namun, konteks, bentuk, serta dasar pengalihan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Selain itu, disebutkan bahwa pada 4 April 2026, saat berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, Hj. Alfiani memperkenalkan seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang disebut sebagai rekan kerjanya di SPPG MBG Kabupaten Bantaeng.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Ketua DPW Pemantik Sulawesi Selatan, Saidiman.
Saidiman mempertanyakan adanya pihak yang disebut dalam BAP namun, menurutnya, tidak pernah dinyatakan oleh Irsan sebagai istri pembeli atau penadah dalam perkara tersebut.
“Seharusnya ini menjadi pertanyaan besar. Kalau orang tersebut tidak dilaporkan dalam BAP, mengapa kemudian bisa menjadi pihak yang diperiksa?” ujar Saidiman. Jumat (14/8/2026)
Ia juga menyoroti belum diperiksanya AB yang disebut dalam BAP dan diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
“Yang lebih aneh, pihak yang dilaporkan justru disebut belum diperiksa, sementara nama lain muncul dalam proses pemeriksaan. Ini yang perlu dijelaskan secara terang,” katanya.
Saidiman menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas.
Ia juga meminta Kapolresta Gowa memberikan perhatian khusus terhadap proses penyidikan agar seluruh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara diperiksa secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap Kapolresta memberikan perhatian khusus agar penanganannya transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
(Tim)






