Perselisihan Utang Piutang Warga di Bone-Bone Berakhir Damai, Dimediasi Polisi dan Anggota DPRD

Perselisihan Utang Piutang Warga di Bone-Bone Berakhir Damai, Dimediasi Polisi dan Anggota DPRD
Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone

Panglimanews.com– Perselisihan antar warga yang dipicu persoalan utang piutang di wilayah hukum Polsek Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone.

Bacaan Lainnya

Penyelesaian tersebut dilakukan melalui koordinasi jajaran Polsek Bone-Bone bersama Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Hariansa Effendi.

Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut.

Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir, memimpin proses mediasi dengan pendekatan kekeluargaan.

Polisi juga memastikan penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Anggota DPRD Luwu Utara, Hariansa Effendi, mengapresiasi langkah Polsek Bone-Bone yang memilih penyelesaian melalui musyawarah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat, profesional dan humanis yang dilakukan oleh Kapolsek Bone-Bone Bapak AKP Muhajir, S.Pd., beserta seluruh anggota Polsek Bone-Bone. Pendekatan musyawarah seperti ini adalah contoh penegakan hukum yang mengedepankan kedamaian,” ujar Hariansa. Senin (14/9/2026)

Ia juga mengapresiasi jajaran Unit Reskrim Polsek Bone-Bone yang disebutnya telah mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut.

“Teristimewa untuk Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Bapak Ipda Nur Ihsan, S.E., yang telah bekerja keras mengawal proses ini hingga tuntas secara adil, transparan dan tanpa tekanan. Ini adalah wujud nyata Polri yang presisi dan dekat dengan rakyat,” katanya.

Menurut Hariansa, penyelesaian melalui musyawarah menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara aparat kepolisian dan unsur legislatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Polri dan DPRD terus terjalin untuk mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan perdamaian, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang perselisihan dan kembali menjalani kehidupan bertetangga secara rukun.

Editor : Darwis

Pos terkait