Panglimanews.com- Aliansi Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum (GMMSH) melalui Ketua Aliansi, Herman, menyatakan akan segera mengambil langkah strategis terkait polemik antara nasabah Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (1/4/2026), Herman mengungkapkan bahwa GMMSH berencana mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan untuk membahas secara terbuka dugaan permasalahan yang dialami nasabah.
“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dugaan kuat yang mengarah pada praktik yang merugikan nasabah dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” ujar Herman.
Selain itu, GMMSH juga akan melayangkan surat resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk aduan masyarakat, guna mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kejahatan perbankan tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegasnya.
GMMSH turut membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor, agar penanganan kasus dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, serta menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan di sektor perbankan.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Tiktok






