Proyek Bili Bili: 2 Tersangka atau Sihir ‘Siluman’ di Balik Layar?

Proyek Bili Bili: 2 Tersangka atau Sihir ‘Siluman’ di Balik Layar?
Proyek Bili Bili: 2 Tersangka atau Sihir ‘Siluman’ di Balik Layar?

Panglimanews.com– Kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan D.I. Bili Bili kembali menjadi sorotan publik. Meskipun dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua LSM Perak DPD Kabupaten Gowa, Muhammad Taufan Dg Siama, mempertanyakan apakah ada pihak lain yang berperan sebagai ‘pemain bayangan’ dalam skandal ini.

Menurut Dg Siama, kasus ini mungkin menyimpan lebih banyak aktor di balik layar yang belum terungkap.

Bacaan Lainnya

“Dua tersangka saja dalam kasus ini sepertinya tidak cukup. Korupsi besar seperti ini seringkali melibatkan lebih banyak pihak,” ungkap Dg Siama.

Ia mendesak kejaksaan untuk mengusut lebih dalam dan mencari tahu siapa saja yang mungkin berperan di balik layar.

Dg Siama menggarisbawahi bahwa selain MB sebagai direktur dan M selaku pelaksana lapangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek ini juga perlu diperiksa.

“Ada banyak pihak yang bisa jadi ‘pemain bayangan’, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), serta konsultan yang terlibat dalam proyek ini,” jelasnya. Melalui rilis yang di terima media ini. Jumat (2/8/2024)

Lebih lanjut, Dg Siama menegaskan bahwa pengawasan yang memadai sangat penting.

“Dengan anggaran pengawasan yang mencapai Rp255.255.000, pihak-pihak terkait seharusnya menjalankan tugas mereka dengan serius untuk mencegah penyimpangan,” tambahnya.

Pernyataan ini semakin memicu spekulasi mengenai siapa saja yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Publik dan masyarakat Gowa menantikan tindakan lebih lanjut dari kejaksaan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, baik yang terlihat maupun yang ‘bayangan’, mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kejaksaan diharapkan melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dapat diungkap.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini dianggap krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Editor : Darwis

Follo Berita Panglimanews.com di Google news

Pos terkait