Panglimanews.com – Pemerintah Takalar bekerjasama dengan Banksulsebar Takalar dan Bapenda Takalar melaksanakan Gebyar ASN Digital Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Senam Bersama.
Acara ini dibuka oleh Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad, di Alun-alun H.M. Dg. Sibali Kabupaten Takalar, Jumat 2 Agustus 2024.
Dr. Setiawan menyampaikan kita sama-sama punya kewajiban untuk menyehatkan diri, jika badan kita sehat dan segar maka kita akan menjalankan pekerjaan dengan baik dan semangat.
“Sekarang kita sudah ada ruang terbuka hijau, kita dapat manfaatkan fasilitas ini, dengan mengundang anak sekolah, para pegawai untuk berolahraga bersama-sama seminggu sekali.
Jika kita ramaikan tempat ini, banyak dampakmpositif yang timbulkan salah satunya banyak pedagang kaki lima yang juga akan merasakan manfaatkan, dan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat” ujarnya.
Ia juga menambahkan agar kegiatan ini kita ramaikan dengan kegiatan edukasi, digitalisasi, dan transaksi keuangan daerah. Hal ini penting karena dengan adanya kegiatan ini kita harap dimudahkan dalam bekerja, walaupun memang tidak mudah berpindah dari proses pekerjaan non digital ke proses digital, dibutuhkan penyesuaian.
Pj. Bupati Takalar juga mengingatkan kepada para ASN Takalar agar taat dalam membayar pajak, kita dapat membayar pajak dengan menggunakan aplikasi “PARENTA” (Pajak Terintegrasi Online Takalar), dengan menggunakan Qris dari Aplikasi PARENTA, kita dapat membayar pajak dengan mudah, “bayarki PBB ta’ pakai Qris”. Tentu ini sangat penting karena penilaian kinerja keuangan kita tergantung dari keberhasilan daerah dalam perpajakan.
Dengan semangat Pj. Bupati mengajak kita semua untuk meramaikan ruang terbuka hijau yang berada di Lapangan H. M. Dg. Sibali, banyak fasilitas olahraga dilapangan ini.
Silahkan dimanfaatkan dengan berolahraga dan senam bersama setiap minggu, mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dengan berolahraga dan senam bersama.
Turut bersamai kegiatan tersebut Pj, Ketua TP. PKK Kab. Takalar, Sekda Takalar, para Pimpinan OPD dan ASN Lingkup Kab. Takalar.
Diskominfo-SP, 2 Agustus 2024