Panglimanews.com- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Takalar langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Laporan tersebut segera disampaikan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, Merespons laporan tersebut, Pj. Bupati Takalar menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai III Kantor Bupati Takalar, Senin (30/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Tim Saber Pungli, perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar, Inspektorat Takalar, serta Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Takalar.
Rapat tersebut merujuk pada beberapa dasar hukum, yakni Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 7 Tahun 2021, dan Surat Keputusan Bupati Takalar Nomor 531 Tahun 2023 tentang Pembentukan UPP di Kabupaten Takalar.
Pj. Bupati Tegaskan Komitmen Berantas Pungli
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Takalar menegaskan bahwa pemerintah daerah serius memperbaiki budaya kerja birokrasi dan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli.
“Tidak ada lagi pungutan liar di Takalar, apalagi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Alhamdulillah, Tim Saber Pungli sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Aparat yang masih melanggar harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” ujar Pj. Bupati Hasbi.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa pungutan liar, terutama untuk program bantuan yang semestinya diberikan secara gratis.
Laporan Tim Saber Pungli: Masih Ada Oknum Nakal
Wakapolres Takalar sekaligus Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Alauddin Torki, dalam rapat tersebut melaporkan bahwa masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang terus melakukan pungli meskipun pengawasan telah diperketat.
“Kami ingin Takalar bebas dari pungli, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani. Jika bantuan bersifat gratis, maka masyarakat tidak seharusnya mengeluarkan biaya apa pun,” tegas Kompol Alauddin.
Saat ini, Tim Saber Pungli Takalar telah menyelesaikan dua kasus pungli dan melaporkannya kepada Pj. Bupati untuk arahan lebih lanjut.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek jera dan mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih bersih di Kabupaten Takalar.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google News