Panglimanews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar kembali menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dengan meluncurkan sistem Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA).
Sistem ini dirancang sebagai platform absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis digital yang terintegrasi dengan penilaian kinerja.
Peluncuran ANITA disampaikan dalam agenda lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi berbasis teknologi.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi, memaparkan langsung konsep serta implementasi aplikasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa ANITA tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatat kehadiran, tetapi juga sebagai instrumen perubahan budaya kerja ASN.
“Ini bukan sekadar absensi, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja. Ke depan, sistem ini akan terintegrasi dengan penilaian kinerja ASN berbasis poin,” ujarnya.
Dalam skema penilaian, sebanyak 60 persen nilai kinerja ASN ditentukan oleh capaian aktivitas kerja.
Sementara 40 persen lainnya berasal dari tiga indikator, yakni inovasi, kehadiran, dan kebersihan, yang seluruhnya telah dilengkapi dengan parameter terukur.
Selain itu, Pemkab Takalar mulai menerapkan sistem kerja berbasis triwulan (quarterly).
Saat ini, ribuan ASN telah melakukan input data ke dalam sistem ANITA, mulai dari identitas hingga lokasi kerja.
Melalui fitur Live Tracking Maps, ANITA memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real time.
Sistem ini juga secara otomatis menolak absensi jika lokasi tidak sesuai dengan tempat kerja yang telah ditentukan.
“Jika lokasi absensi tidak sesuai dengan kantor, sistem akan otomatis menolak,” jelas Bupati.
ANITA juga dilengkapi dengan data pendukung, seperti nomor kontak dan rekening pegawai, serta fitur pengajuan izin kegiatan, cuti, dan izin lainnya secara terintegrasi.
“ASN yang melaksanakan kegiatan di luar daerah wajib menginput data kegiatan di aplikasi, mulai dari judul, lokasi, hingga tujuan, untuk kemudian mendapatkan persetujuan,” tambahnya.
Melalui penerapan sistem ini, Pemkab Takalar berharap dapat meningkatkan disiplin, transparansi, serta akuntabilitas kinerja ASN.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar serta para camat se-Kabupaten Takalar.






