Panglimanews.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba melaksanakan razia mendadak pada Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA ini melibatkan tim gabungan dari Polres Bulukumba, Kodim 1411 Bulukumba, dan SubdenPOM, serta dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Mut Zaini.
Kegiatan razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan.
Para petugas memeriksa setiap kamar dan barang pribadi para narapidana.
Dalam razia ini, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, termasuk 6 sendok besi, 1 kipas portabel, 3 batang besi, 2 cutter, 4 silet, 2 buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur, 1 gelas kaca, 2 piring kaca, dan 2 cermin.
Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin, menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan terjaga dari barang-barang yang tidak seharusnya berada di sini,” ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, mengingatkan seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan dan menjaga kebersihan serta keteraturan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Razia ini diharapkan dapat mengurangi kemungkinan penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas dan meningkatkan kedisiplinan di kalangan warga binaan.
Editor : Darwis
Follow Berita Panglimanews.com di Google News