Kericuhan Pecah di Makassar 32 Pendemo Diringkus Polisi

Kericuhan Pecah di Makassar 32 Pendemo Diringkus Polisi
Kericuhan Pecah di Makassar 32 Pendemo Diringkus Polisi

Panglimanews.com– Makassar kembali menjadi pusat perhatian setelah aksi protes yang menuntut penegakan putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak revisi UU Pilkada berakhir ricuh.

Pada Senin malam (26/8/2024), sebanyak 32 pendemo diamankan oleh pihak kepolisian dari tiga lokasi berbeda setelah demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari berubah menjadi anarkis.

Bacaan Lainnya

Aksi protes berlangsung di tiga titik utama: depan kampus Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jl Urip Sumoharjo, dan Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kericuhan pertama kali terjadi di depan kampus Unibos dan UMI, di mana empat pendemo ditangkap.

Kemudian, bentrokan meluas di kampus UNM, menyebabkan 28 pendemo lainnya diamankan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa tidak semua pendemo yang diamankan adalah mahasiswa aktif.

“Dari 32 pendemo yang diamankan, beberapa di antaranya memang mahasiswa, tetapi ada juga yang sudah lulus, masih SMA, atau bahkan sudah putus sekolah,” ungkap Kombes Ngajib.

Menurut Kombes Ngajib, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung dengan aman hingga pukul 18.00 WITA.

Namun, kericuhan terjadi ketika beberapa pendemo melakukan tindakan anarkis seperti pembakaran ban dan penutupan jalan di kampus-kampus mereka, yang memicu bentrokan dengan warga.

“Kegiatan tambahan di depan UMI, Unibos, dan UNM telah mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kerusakan,” jelas Ngajib.

Selain itu, sebuah angkutan umum terbakar di depan kampus Unibos dan sejumlah fasilitas di Gedung Phinisi UNM rusak akibat tindakan anarkis tersebut.

Pihak kepolisian telah memberikan perawatan medis kepada mahasiswa yang mengalami luka-luka akibat kericuhan.

“Semua mahasiswa yang terluka sudah mendapatkan pengobatan yang diperlukan,” tutup Kombes Ngajib.

Editor : Darwis

Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait