Kapolda Sulsel Diduga Kebal Hukum: Akankah Kapolri Bertindak?

Kapolda Sulsel Diduga Kebal Hukum: Akankah Kapolri Bertindak?
Kapolda Sulsel Diduga Kebal Hukum: Akankah Kapolri Bertindak?

Panglimanews.com– Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menegur Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi.

Desakan ini muncul setelah dugaan bahwa Kapolda Sulsel melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan media nasional.

Bacaan Lainnya

Bambang menyebutkan, langkah tegas dari Kapolri diperlukan karena Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dianggap tidak memiliki cukup wewenang untuk menindak Kapolda Sulsel, mengingat keduanya memiliki pangkat yang sama.

“Pertanyaannya, apakah pemanggilan dari Divisi Propam akan efektif? Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang dua. Hanya Kapolri yang memiliki otoritas untuk memberikan teguran langsung terhadap oknum Kapolda yang diduga arogan dan tidak menghormati UU Pers,” tegas Bambang saat dihubungi pada Minggu (15/9/2024).

Ia menambahkan, sikap Andi Rian yang tidak mengindahkan panggilan dari Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) juga bukan hal yang mengejutkan.

“Kalau Kompolnas diabaikan, itu sudah wajar. Maka dari itu, Kapolri harus turun tangan dan memberikan teguran langsung, terutama setelah Kompolnas memberikan rekomendasi,” imbuhnya.

Bambang juga mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa jika Kapolri terus berdiam diri atas tindakan arogansi yang diduga dilakukan Kapolda Sulsel, kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan semakin runtuh.

Terlebih, muncul kecurigaan publik bahwa Kapolri sedang melindungi rekannya satu angkatan, yaitu Irjen Andi Rian.

“Jika penegak hukum mengabaikan etika dan disiplin, tinggal menunggu waktu bagi publik untuk mulai melawan aturan. Kepercayaan yang merosot terhadap institusi akan berlanjut pada ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum secara keseluruhan. Institusi yang profesional seharusnya tidak dibangun atas dasar ‘perkoncoan,’ tetapi dengan penegakan aturan yang konsisten,” tandas Bambang.

Ia bahkan memperingatkan, jika publik kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum, itu bisa menjadi sinyal awal kegagalan negara.

“Ketika negara gagal menegakkan hukum, maka perlahan negara itu sendiri akan melemah dan terancam disintegrasi,” pungkas Bambang.

Editor : Darwis

Pos terkait