Gugatan Menggema di PN Makassar, Konflik Nasabah vs Bank Mandiri Kian Panas

Gugatan Menggema di PN Makassar, Konflik Nasabah vs Bank Mandiri Kian Panas
Ilustrasi

Panglimanews.com- Polemik antara nasabah bernama Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri di Kota Makassar kian memanas dan menjadi sorotan publik.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantauan Supremasi Hukum, Rusli, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, hingga Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan Rusli kepada awak media dalam pertemuan santai di salah satu warung kopi di Makassar, Minggu (29/03/2026).

Menurut Rusli, persoalan yang dialami Wandy Roesandy tidak sekadar sengketa biasa antara nasabah dan pihak perbankan.

Ia menilai, kasus tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas apabila tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendesak OJK sebagai regulator untuk tidak tinggal diam. Begitu juga kementerian terkait, khususnya Kementerian BUMN, serta Presiden Republik Indonesia agar memberi atensi serius terhadap polemik ini,” tegas Rusli.

Rusli menambahkan, sebagai bank milik negara, Bank Mandiri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik.

Oleh karena itu, setiap dugaan permasalahan yang mencuat harus diselesaikan secara terbuka dan profesional.

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kejelasan hukum dan keadilan bagi nasabah.

“Ini bukan hanya soal satu orang nasabah, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Jika tidak ditangani serius, ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

Diketahui, polemik antara Wandy Roesandy dan Bank Mandiri telah bergulir ke ranah hukum melalui gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasus ini turut menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, lembaga hukum, hingga organisasi sipil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait desakan tersebut.

Sementara itu, publik masih menunggu langkah konkret dari OJK dan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan ini secara adil dan transparan.

Editor : Darwis

Pos terkait