Panglimanews.com– Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Takalar, Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pencopotan Kapolres Takalar yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Takalar.
Massa aksi menyoroti keberadaan sejumlah lokasi tambang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat apabila tidak segera ditindak.
Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Wahyudin, meminta Kapolres Takalar segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi, termasuk tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal.
“Kami menuntut Kapolres Takalar menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku,” tegas Wahyudin.
Selain itu, ia juga mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan aksi, Abdul Salam, menyampaikan kekecewaannya karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui massa aksi untuk berdialog maupun memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan.
Menurut Abdul Salam, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pelaksanaan demonstrasi.
Namun hingga aksi berakhir, pejabat yang menjadi sasaran tuntutan tidak hadir menemui massa.
“Kami sangat kecewa karena Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim tidak menemui peserta aksi. Padahal surat pemberitahuan telah kami sampaikan sesuai prosedur. Sikap ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Takalar,” ujarnya.
Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mereka juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Takalar.
Massa aksi menyatakan perjuangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.
Mereka mengaku siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons serius dari pihak berwenang.
Wahyudin menegaskan, apabila dalam waktu satu pekan tidak terdapat langkah nyata berupa penyelidikan, penertiban, penghentian aktivitas, maupun proses hukum terhadap tambang yang diduga ilegal, pihaknya akan menggelar Aksi Jilid II di depan Polda Sulawesi Selatan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Jika dalam satu pekan tidak ada langkah konkret terhadap dugaan tambang ilegal di Kabupaten Takalar, kami siap menggelar aksi lanjutan di depan Polda Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Editor : Darwis






