Panglimanews.com – Skandal perselingkuhan anggota Propam Polda Sultra, Bripka DM terkuak usai chat dengan selingkuhannya, wanita berinisial NH dibaca suaminya inisial D.
Isi percakapan Bripka DM membuat sang suami menaruh kecurigaan yang berujung penggerebekan pada Jumat (5/5/2023) lalu.
“Hari Senin lalu saya dapat chat-nya polisi ini ‘masih di klinik sayang?’ di situ saya curiga sekali kenapa tiba-tiba bilang sayang,” kata D usai penggerebekan yang dilakukan di salah satu hotel di Kendari, Jumat (5/5/2023).
Suami NH mencurigai istrinya yang punya hubungan khusus dengan polisi yang bertugas di bagian provost Bidang Propam Polda Sultra itu.
Hal tersebut diketahui lantaran D pernah memergoki istrinya makan bersama Bripka DM beberapa bulan lalu.
Kecurigaan itu semakin meninggi, usai D mendapati istrinya seolah melakukan pertemuan tersembunyi dengan Bripka DM.
“Dia (NH) sedang sakit, tetapi tiba-tiba buru-buru mau pergi gym. Di situlah saya curiga dan mengikuti dari belakang,” ungkap D.
Namun, saat mengecek lokasi gym di salah satu hotel di Kota Kendari, istrinya tak ada di tempat.
Sang suami lantas melihat motor istrinya terparkir di depan hotel.
Untuk itu, D menduga NH berada di kamar hotel dengan anggota polisi tersebut.
“Saya langsung lari ke tempat gym minta bantu menggerebek,” ujarnya.
Saat massa terkumpul, sang suami memberanikan diri melakukan pengerebekan.
Ternyata benar, istrinya selingkuh dengan oknum polisi tersebut.
Proses penggerebekan itu juga berlangsung dramatis, dimana sang polisi sempat melakukan perlawanan.
Akibatnya, Bripka DM yang juga juara tinju Porprov Sultra 2007 babak belur dihajar warga yang turut menggerebek kejadian perselingkuhan itu.
Tak lama, personel Propam Polda Sultra datang untuk mengamankan Bripka DM bersama NH ke Pos Provost Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.
Saat ini, Bripka DM menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.
Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Suami NH berharap, Bripka DM ini bisa dipecat sebagai anggota Polri, lantaran sudah merusak rumah tangganya.
Editor : Ian