Selingkuh dengan Istri Orang, Bripka DM Ternyata Punya 3 Anak

Anggota Propam Polda Sultra, Bripka DM (Foto Istimewa)

Panglimanews.com – Anggota Propam Polda Sultra yang kedapatan selingkuh dengan istri orang ternyata sudah punya tiga anak.

Bripka DM kini terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri lantaran melanggar kode etik

Bacaan Lainnya

Adapun selingkuhannya, wanita berinisial NH juga sudah memiliki keluarga.

Bahkan, anak sulungnya dan anaknya yang masih balita turut diajak D, suami NH saat penggerebekan di salah satu hotel Kendari

Hotel tersebut terletak di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Saat penggerebekan, NH yang terbaring di ranjang tanpa busana langsung dibungkus selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Sementara anaknya yang balita ikut menangis karena mendengar keributan.

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Muhammad Sholeh mengatakan, pihaknya saat tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi.

Anggota Provost Propam Polda Sultra itu diduga melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

“(Terancam) dipecat alias di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegas AKBP Muhammad Sholeh, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, menurut Sholeh, pria 3 anak itu tengah menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari.

Patsus tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Editor : Ian

Pos terkait