Waria yang Oral Seks Live dengan Pria di Makassar Jadi Tersangka

Waria yang Oral Seks Live dengan Pria di Makassar Jadi Tersangka (Foto Ilustrasi)
Waria yang Oral Seks Live dengan Pria di Makassar Jadi Tersangka (Foto Ilustrasi)

Panglimanews.com – Seorang waria inisial ARK (22) kini ditetapkan sebagai tersangka.

ARK ditetapkan tersangka atas kasus konten asusila yang tersebar di sosial media.

Bacaan Lainnya

Sementara pasangan mesum ARK, polisi mengaku telah mengantongi identitas pria tersebut.

“Dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Senin (20/11/2023).

Ridwan mengatakan, ARK akan diancam dengan pasal UU ITE dan UU Pornografi.

“Kita kenakan yaitu Pasal 45 UU ITE, ancaman 6 tahun penjara, termasuk juga UU Pornografi,” ucapnya

Dihadapan polisi, ARK mengaku tidak sengaja atau tidak mengetahui akun media sosialnya sedang dalam mode live.

“Saya tidak sengaja,” ungkapnya

Sekedar diketahui, pria yang live mesum dengan waria tersebut viral di media sosial.

Pria dan waria tersebut melakukan adegan mesum sambil melakukan live di Instagram.

Aksi mesum pasangan sesama jenis itu diduga dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Makassar.

Dari video yang beredar, seorang pria tidur berbaring di ranjang.

Sementara si waria duduk di atas kaki laki-laki pasangan sesama jenisnya tersebut.

Sambil menghadap kamera dan live di medsos, waria itu pun kemudian membuka setengah pakaiannya.

Waria tersebut kemudian melakukan oral seks kepada pria pasangannya yang sedang berbaring itu.

Usai video itu viral, polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap satu pelaku dalam video mesum tersebut yang diketahui berinisial ARK.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (18/11/2023)

 

 

Editor : Ian

Pos terkait