Warga Resah, Tambang di Giring giring Kembali Marak

Tambang milik inisial NA di Giring giring
Tambang milik inisial NA di Giring giring

Panglimanews.com – Maraknya Tambang Galian C “Jahanam” di Kecamatan Bontonompo menjadi Tranding topik perbincangan di kalangan masyarakat.

Warga mempertanyakan Fungsi DPRD, Bupati dan Kepolisian sebagai Mitra sejajar Pemerintah Daerah dan Forkopimda yang diharapkan mampu memberikan sanksi sebagai efek jera kepada Mafia Tambang ‘Ilegal’

Bacaan Lainnya

Sebagai Kabupaten yang meraih Opini WTP, Kabupaten Gowa merupakan Pintu gerbang batas antara kota Makassar dan Takalar seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat.

Gedung DPRD Kabupaten Gowa sebagai tempat Pengaduan Masyarakat terkait Tambang ‘Ilegal’ tenyata tak punya Nyali dalam menjalankan Fungsinya ketika berhadapan dengan pengrusakan Ekologi, Ekosistem, polusi, dan lain-lain.

Seperti Aktivitas tambang galian C, yang berada di Lingkungan Giring Giring, kelurahan Kalaserena, Milik inisial NA, RA, NB dan AE yang meresahkan warga sekitar. Sabtu (29/7/2023)

Pasalnya, lokasi tersebut sebelumnya sudah berhenti setelah munculnya pemberitaan dan juga pasca penutupan paksa oleh aparat penegak hukum.

Seperti pantauan media ini, beberapa dump truk tengah menunggu antrean mengambil muatan.

Terlihat juga alat berat tengah memasukkan tanah ke dalam dump truk.

Kembali beroperasinya galian c tersebut, diduga kebal hukum dan bahkan tak punya Rasa Takut

Akibat, beroperasi tambang galian C menyebabkan kerusakan alam yang luar biasa.

Bahkan membahayakan keselamatan jiwa bagi warga yang tinggal di sekitar tambang tersebut. Sebab, letak tambang dekat dengan pemukiman warga

Menurut salah satu warga inisial SJ mengatakan, kegiatan tersebut sangat mengganggu dan berdampak, mengakibatkan longsor dan banjir bandang.

Saya khawatir dan takut, kalau kegiatan tambang galian C yang diduga ilegal tersebut terus berlanjut, akan mengakibatkan longsor dan mengancam keselamatan jiwa kami” keluhnya ke media ini. Sabtu (29/7/2023)

Warga sekitar berharap agar penegak hukum dan pemangku kebijakan mengambil tindakan tegas.

Seharusnya pemilik tambang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ” pungkasnya.

Dalam Penulusuran Tim Investigasi Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mengatakan bahwa banyak nya lokasi tambang yang bermunculan di kecamatan Bontonompo Diduga Adanya bekingan dari oknum tertentu sehingga para pengusaha tambang leluasa berbuat sesukanya.

Seperti yang ada di kelurahan Kalaserena, Lingkungan giring giring yang terang terangan sekarang mengelola Tampa adanya Gangguan.

Jadi kami meminta DPRD, Bupati dan Kepolisian untuk segera turun tangan jangan hanya mendengar dan melihat dari keluhan Warga ” tegasnya.

 

 

(Tim)

Pos terkait