Tak Termaafkan! Pria Bulukumba Aniaya Bocah SD, Polisi Bekuk Pelaku

Tak Termaafkan! Pria Bulukumba Aniaya Bocah SD, Polisi Bekuk Pelaku
Tak Termaafkan! Pria Bulukumba Aniaya Bocah SD, Polisi Bekuk Pelaku

Panglimanews.com– Seorang pria di Bulukumba berinisial FR (44) tega menyiksa keponakannya sendiri, SR (10), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Aksi brutal tersebut membuat pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu sore (8/9/2024) di rumah korban. FR yang juga merupakan tetangga korban, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap SR dengan cara memukul dan menendang.

Bacaan Lainnya

Tindakan kejam ini dilakukan lantaran FR marah karena korban kerap mengambil uang milik neneknya tanpa izin.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rilau Ale pada Senin (9/9).

Polisi bergerak cepat dan menangkap FR di rumahnya sekitar pukul 00.30 WITA, hanya beberapa jam setelah laporan diterima. FR kemudian diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menerima laporan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan segera mengamankan pelaku. Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan kami,” ujar Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, Selasa (10/9/2024).

Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya. Ia mengklaim tindakannya sebagai bentuk “pelajaran” bagi SR yang sering mengambil uang neneknya.

“Pelaku mengaku memukul korban dengan tangan dan menendangnya, mengaku kesal karena korban sering mengambil uang,” jelas Aiptu Akhmad.

Polisi juga langsung mendatangi tempat kejadian untuk memeriksa kondisi korban.

SR kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Saat ini, korban telah dipindahkan ke rumah aman oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat setempat, terutama karena hubungan pelaku dan korban yang sangat dekat. Paman yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur.

FR kini berada di tahanan Polres Bulukumba dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Darwis

Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait