Panglimanews.com – SPBU Pertamina Bungi dengan kode 74.912.67 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
SPBU Bungi ini diduga kuat menjadi sarang pengepul BBM ilegal, dengan para pengepul dan pihak SPBU memanfaatkan kelengahan petugas pengawasan yang tidak ada di lokasi.
Salah satu pengguna setia SPBU tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya, melaporkan bahwa hanya dengan satu barkot, seseorang bisa mendapatkan lebih dari tiga galon BBM, bahkan hingga 35 liter per orang.
Yang lebih mengejutkan, beberapa mobil tampak telah dimodifikasi agar bisa mengisi BBM dari kedua sisi tangki. Setelah mengisi di satu sisi, mobil tersebut kembali masuk antrian untuk mengisi dari sisi lainnya.
“SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi,” ujar pengguna tersebut, Rabu (3/7/2024).
“Setelah mengisi di bagian kanan, mereka bisa kembali ke antrian kiri untuk mengisi lagi. Ini adalah praktik yang sangat merugikan.” sambungnya
Menurut para pengguna, SPBU Bungi kini menjadi andalan bagi para pengepul BBM bio solar, merugikan banyak pihak, termasuk pengguna BBM yang sah dan pemerintah.
“Pengepul yang bermain di BBM dan petugas SPBU yang lalai harus segera ditindak untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.
Para pengguna SPBU dan warga sekitar dihimbau untuk membantu menyebarkan informasi ini agar pihak berwenang bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang merugikan ini.
“Mari bersama-sama kita viralkan kasus ini agar tidak ada lagi SPBU nakal yang melakukan tindakan serupa,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, yang dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Para warga dan pengguna berharap, tindakan tegas dari pihak berwenang segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan dengan adil dan sesuai aturan.
(Izza)