Panglimanews.com– Disdik Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan setelah dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 mencuat.
Beberapa alokasi dana besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan kini dipertanyakan, memicu kontroversi dan aksi protes dari berbagai pihak.
Beasiswa Fiktif dan Anggaran PAUD Swasta yang Meragukan
Salah satu sorotan utama adalah penggunaan dana beasiswa kuliah sebesar Rp 1.522.705.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Penerima beasiswa ini diduga fiktif, karena alamat penerima yang seharusnya ada ternyata tidak ditemukan. Selain itu, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk PAUD swasta sebesar Rp 8.178.500.000 juga dipertanyakan keabsahannya.
Data menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut diduga ganda dan tidak transparan.
Studi Banding ke Bali: Pemborosan yang Tidak Perlu?
Studi banding ke Bali yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Gowa juga mendapat kritik tajam.
Kegiatan ini menelan biaya miliaran rupiah, namun hasil dari studi banding tersebut tidak jelas manfaatnya.
Hal ini menambah daftar panjang dugaan pemborosan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan yang lebih mendesak.
Aksi Protes dan Tuntutan Hukum
Kondisi ini memicu aksi demo dari Forum Komunikasi Lintas Lembaga dan Pers, yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Gowa pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam aksi ini, Indra Gunawan, salah satu orator, mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera mengambil langkah hukum terkait penggunaan anggaran DAU di Dinas Pendidikan Gowa yang mencapai miliaran rupiah.
“Kami akan terus mengawal temuan ini yang diduga telah merugikan negara karena tidak sesuai peruntukan,” tegas Indra.
Tanggapan dan Respons Kejaksaan
Aksi demo ini mendapatkan respons langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Gowa. Kepala Kejaksaan, Ihkzan, menerima laporan dari perwakilan demonstran, Hertastasmin SE Dg Gau, Ketua Umum L-Pace.
Di lokasi yang berbeda, aksi demo juga digelar di kantor Dinas Pendidikan Gowa dan diterima oleh Sekretaris Dinas, Ir. Rike. Dialog berlangsung di ruang kepala bidang, di mana perwakilan aksi demo menyampaikan tuntutan mereka.
Kelanjutan Pengawalan Kasus
Hingga berita ini ditulis, Hertastasmin Dg Gau bersama rekan-rekannya dari Forum Komunikasi Lintas Lembaga dan Pers menegaskan akan terus mengawal kasus ini.
Mereka berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Gowa, dapat segera mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Gowa.
Masyarakat berharap adanya penanganan yang tegas dan adil agar dana pendidikan dapat digunakan sesuai dengan tujuannya.
Editor : Dento