Panglimanews.com – Seorang eks karyawan nekat menculik anak seorang bos kosmetik di Kota Denpasar, Bali.
Pelaku, berinisial WS (29), diduga sakit hati setelah dipecat dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.
Aksi penculikan ini viral di media sosial setelah pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mengidentifikasi WS melalui rekaman CCTV di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Sesetan, Denpasar.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Juanda, mengungkapkan bahwa pelaku menculik korban dengan membawa anak tersebut berkeliling kota menggunakan sepeda motor.
WS bahkan sempat mengancam akan menculik anak pengusaha itu yang berada di Surabaya jika uang tebusan tidak diberikan.
“Pelaku ini meminta uang tebusan kepada orang tua korban sebesar Rp100 juta,” ujar Kompol Herson Juanda, Kamis (6/2/2025).
Dalam penyelidikan, WS mengaku kecewa setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai karyawan di distributor kosmetik milik orang tua korban.
Polisi akhirnya berhasil menangkap WS di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, setelah keluarga korban bekerja sama dengan aparat untuk mengulur waktu dan mempermudah identifikasi pelaku.
Kini, WS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Editor : Izza
Follow Berita Panglimanews.com di Google news