Panglimanews.com– Pengisian solar di SPBU Barru, khususnya di Siawung, ternyata melampaui kuota yang ditentukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Barru.
Salah satu media online mengungkap bukti bahwa izin yang dikeluarkan hanya mengizinkan pengambilan 160 liter solar, namun kenyataannya jauh melebihi angka tersebut.
Menurut izin yang berlaku hingga 7 Juli 2024, nelayan hanya diperbolehkan mengambil 160 liter solar, atau setara dengan 8 jerigen (masing-masing 20 liter).
Namun, video yang didokumentasikan tim di lapangan menunjukkan puluhan jerigen diisi solar di SPBU Siawung dan diangkut dengan mobil pick-up.
Nelayan bisa mendapatkan izin pembelian solar dengan mengajukan surat rekomendasi ke Dinas Perikanan, yang berlaku selama satu bulan.
Namun, jika kuota habis sebelum masa berlaku, surat rekomendasi tidak dapat diperpanjang.
Sebaliknya, jika kuota masih tersisa setelah masa berlaku habis, surat rekomendasi tidak bisa digunakan lagi.
Kelangkaan Solar Makin Parah
Kelangkaan solar di Kabupaten Barru kian memprihatinkan. Pantauan media menunjukkan antrean panjang truk di SPBU-SPBU setempat yang mengakibatkan para sopir harus menunggu berjam-jam.
Beberapa sopir bahkan terpaksa mencari SPBU lain, namun tetap menghadapi antrean yang sama panjangnya.
“Iye samaji pak antri juga ja, susah sekali dapat Solar, na ini mobilku solarji napake,” keluh LR, seorang sopir truk kepada media.
Permainan Kotor Mafia BBM Subsidi
Kelangkaan solar ini diduga kuat akibat ulah mafia BBM subsidi yang beroperasi di Kabupaten Barru.
Informasi dari sumber terpercaya mengungkapkan bahwa bukan hanya pengusaha tambang, tetapi juga oknum anggota kepolisian terlibat dalam praktik curang ini.
Solar yang diangkut dalam jumlah besar dengan jerigen digunakan untuk truk buldozer di tambang.
“Banyak di sini pak mafia BBM jenis solar, itu diangkut menggunakan jerigen dengan jumlah yang sangat banyak, karena mereka menggunakan solar tersebut untuk truk buldozer di tambang,” terang MR kepada media.
Penegakan Hukum Diharapkan
SPBU Siawung yang terpantau melakukan pengisian besar-besaran ke dalam jerigen seolah tak tersentuh hukum.
Tak ada teguran dari pihak Pertamina Siawung terkait larangan mengisi BBM jenis solar ke dalam jerigen dalam jumlah banyak.
Aparat kepolisian Kabupaten Barru dan Polda Sulsel diharapkan bertindak tegas memberantas mafia BBM subsidi yang semakin merajalela.
Pertamina (SBM) Rayon II Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga didesak untuk menindak tegas SPBU-SPBU nakal.
Sementara itu, beberapa pengangkut jerigen yang ditemui di lokasi tambang mengaku hanya menjalankan perintah.
“Kami cuma disuruh pak,” ucap salah satu Pagandeng, saat ditemui di lokasi.
Bersambung..
Editor : Dento