Rektor UNM Komitmen Akomodir Tuntutan Lembaga Kemahasiswaan

Rektor UNM Komitmen Akomodir Tuntutan Lembaga Kemahasiswaan
Rektor UNM Komitmen Akomodir Tuntutan Lembaga Kemahasiswaan

Panglimanews.com – Salah satu tugas utama Lembaga Kemahasiswaan (LK) adalah mengawal segala bentuk problematika yang terjadi, baik di internal kampus maupun eksternal.

Seperti yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Banyaknya problematika yang terjadi di Internal UNM menjadi titik fokus pengkajian dan pengawalan Lembaga Kemahasiswaan.

Ini tentu memerlukan Gerakan yang massif dan terkonsolidasi disegala elemen mahasiswa.

Adapun beberapa permasalahan yang selalu menjadi keresahan mahasiswa adalah tentang sarana dan prasarana yang tidak memadai, sulitnya pimpinan universitas menunjukan transparansi penentuan BKT dan transparansi pengelolaan keuangan.

Dugaan Politik Praktis yang dilakukan oleh Rektor UNM, tidak mampunya beberapa Pimpinan Fakultas dalam membentuk Lembaga Kemahasiswaan di tingkat fakultas.

Banyaknya dosen yang kurang Profesional dalam melangsungkan pembelajaran seperti sering mengubah jadwal kuliah secara mendadak, Perkuliahan Online di malam hari dan lainnya.

Juga oknum-oknum dosen yang melakukan pungutan liar (pungli) berupa mewajibkan mahasiswa membawa tentengan/konsumsi disaat melaksanakan seminar dan atau mewajibkan mahasiswa membeli buku sebagai syarat kelulusan.

Dan permasalahan tentang SK Pelarangan Kegiatan malam di kampus yang dianggap sangat membatasi kerja-kerja kelembagaan ditataran Lembaga kemahasiswaan

Persoalan tersebut seperti ini dianggap sebagai keresahan bersama, baik secara individu mahasiswa maupun secara kelembagaan.

Sehingga atas dasar yang sama maka mahasiswa berinisiatif untuk membentuk motor Gerakan yang mampu mengakomodir seluruh elemen mahasiswa, baik secara individu maupun secara Kelembagaan.

Tentu tidak lain adalah untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada.

Sehingga  terlaksana dialog bersama Rektor UNM, Wakil Rektor, Dekan hingga Wakil Dekan.

Dialog ini tentu mejadi salah satu upaya agar mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan segala bentuk keresahannya.

Sehingga jajaran pimpinan dan mahasiswa bisa merumuskan solusi secara Bersama-sama.

Adapun hasil pada dialog kali ini, pimpinan mengakomodir dan akan menindak lanjuti beberapa isu yang dibawah oleh teman-teman. Diantaranya adalah :

1 Pembentukan LK ditingkat Fakultas hingga LK ditingkat jurusan yang vakum atau yang dibekukan

2 Penerbitan surat edaran tentang pelarangan pungli seperti membayar ataupun membawa tentengan/konsumsi disaat mahasiswa melaksanakan seminar, pelarangan mewajibkan Mahasiswa untuk membeli buku sebagai syarat kelulusan mata kuliah, dan pungli-pungli lainnya.

3 Transparansi data mengenai progres UNM menuju PTN BH

4 Menyediakan forum antara Mahasiswa dan Pimpinan Universitas untuk membahas revisi peraturan Kemahasiswaan dan Peraturan akademik

5 Restrukturalisasi satgas PPKS sesuai dengan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 akan dibahas khusus antara lembaga kemahasiswaan bersama Wakil Rektor I

6 Fleksibilitas SK pelarangan kegiatan malam sehingga lembaga kemahasiswaan diberi kelonggaran untuk bisa berkegiatan malam dikampus

Hasil yang didapat pada dialog kali ini tidak semata-mata karna kebaikan pimpinan melainkan hasil perjuangan panjang dari seluruh elemen mahasiswa.

“Kita akan berkomitmen untuk mengawal realisasi hasil dari dialog kali ini, dan terus berbenah untuk mengawal problematika-problematika lainnya,

Dan hal yang terpenting adalah semangat juang kawan-kawan mahasiswa yang harus terus terjaga, sebab itu menjadi salah satu factor keberhasilan sebuah Gerakan Massa.” pungkasnya

 

 

Source : Rilis Mahasiswa UNM

Pos terkait