Panglimanews.com – Polda Sulsel ungkap 490 kasus kriminal dan peredaran senpi ilegal.
Pengungkapan kasus operasi Pekat Lipu ini dilakukan selama 20 hari, dari tanggal 4-23 Agustus 2023.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan kasus paling menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal
Kepemilikan senpi ilegal tersebut didapatkan dari 4 tersangka yang berbeda, beserta puluhan amunisi tajam.
Senpi Ilegal itu diperoleh para tersangka dari tiga oknum Polri yang terlibat penjualan senpi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.
Dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO)
Dari TO tersebut, sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur.
“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel menggelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023,
Operasi ini digelar selama 20 hari, dari tanggal 4 – 23 Agustus ,” kata Kapolda di Mapolda Sulsel, Selasa (29/8/2023).
Boedi mengatakan Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.
“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.
Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian.
Kasus sorotan itu seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.
“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” ucapnya.
“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 06 unit mobil, 72 unit sepeda motor,
4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 22.641.000 serta 141 unit handphone ,” terangnya.
Kapolda Sulsel menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal, sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada.
Editor : Izza