Panglimanews.com – Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, didampingi Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) se-Sulawesi Selatan di Claro Hotel Makassar.
Dr. Setiawan Aswad bersama 7 kepala daerah lainnya di depan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin melakukan Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penandatanganan (KKPD) ini bertujuan selain untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dan transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan juga untuk memudahkan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Daerah dalam melakukan belanja operasional.
Pj. Bupati Takalar menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Takalar siap untuk segera mengimplementasikan KKPD sesuai ketentuan Perundang- Undangan yang difasilitasi Bank Indonesia dan Bank Sulselbar dalam menunjang kelancaran transaksi keuangan.
Program Implementasi kartu kredit pemerintah Daerah Sulawesi selatan ini sebagai satu upaya digitalisasi serta diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBD.
“Dari sistem digitalisasi yang dilakukan, tentunya bermaanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat secara optimal. Tutupnya.
Penerbitan KKPD ini, berdasarkan Istruksi Presiden (INPRES) No. 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebagai komitmen bersama, ditarget tahun 2024 seluruh Bupati/Walikota se-Sulsel sudah menerapkan sistem tersebut. Ini sudah menjadi komitmen bersama dalam Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah se-Sulawesi selatan.
Humas, 5 Desember 2023
Editor : Izza