Panglimanews.com– Dalam operasi penggeledahan yang menghebohkan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar praktik korupsi di kediaman pribadi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Ita.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkapkan bahwa sejumlah uang telah diamankan dari lokasi penggeledahan.
Meski demikian, Tessa belum dapat memberikan rincian jumlah uang yang disita karena proses konfirmasi dengan para saksi baru akan dimulai pekan ini.
“Ada sejumlah uang yang kami amankan,” kata Tessa pada Minggu (28/7/2024).
Penggeledahan dilakukan selama dua pekan terakhir dan mencakup beberapa lokasi penting. Selain rumah pribadi Mbak Ita, tim KPK juga menyasar beberapa kantor dinas di Pemkot Semarang dan sejumlah tempat lainnya.
Barang bukti yang disita meliputi barang elektronik, dokumen-dokumen, termasuk dokumen APBD 2023-2024 dan perubahan, serta dokumen pengadaan dari berbagai dinas.
KPK saat ini tengah mendalami tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mbak Ita dan tiga orang lainnya.
Kasus pertama terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kasus kedua mencakup dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dalam hal insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Kasus ketiga adalah dugaan penerimaan gratifikasi selama periode yang sama.
Pada Jumat (12/7/2024), KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Meski identitas mereka belum diumumkan secara resmi, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa keempatnya adalah Walikota Semarang Mbak Ita, suaminya Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PDIP, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar dari sektor swasta.
Operasi penggeledahan ini menambah deretan panjang skandal korupsi yang mengguncang pemerintahan daerah.
Masyarakat Semarang kini menunggu langkah tegas KPK untuk membersihkan praktik-praktik korupsi yang merugikan kota mereka.
Editor : Darwis
Follo Berita Panglimanews.com di Google news