Panglimanews.com – Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alwi Agus, melontarkan kecaman keras terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian.
Pernyataan tegas ini muncul setelah dugaan intimidasi terhadap wartawan lokal, Heri Siswanto, yang melaporkan adanya pungutan liar (pungli) dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Menurut Alwi, tindakan Irjen Andi Rian yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin di wilayah Sulawesi Selatan.
Ia menilai tindakan tersebut merusak citra kepolisian dan bertentangan dengan prinsip Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tindakan Kapolda Sulsel ini sangat berbahaya bagi demokrasi, terutama dalam menjamin kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Kami mendesak Kapolri segera mengambil langkah tegas dan mencopot Irjen Andi Rian dari jabatannya,” tegas Alwi dalam pernyataan resmi, Kamis (12/9/2024).
Wartawan di Bawah Tekanan
Dugaan intimidasi bermula ketika Heri Siswanto mempublikasikan berita terkait pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone.
Seorang warga mengeluhkan biaya pembuatan SIM A yang mencapai Rp500 ribu, jauh lebih mahal dari yang seharusnya.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Irjen Pol Andi Rian justru menelpon Heri dengan nada marah, mempertanyakan mengapa Heri kerap memberitakan hal-hal negatif tentang kepolisian.
Dalam pembicaraan tersebut, Kapolda Sulsel diduga melontarkan ancaman terselubung dengan menyinggung pekerjaan istri Heri, Gustina Bahri, yang bekerja di Polres Sidrap.
Tak lama setelah percakapan itu, Gustina dimutasi secara mendadak ke Polres Kepulauan Selayar, memicu dugaan bahwa mutasi tersebut adalah bentuk balasan atas berita yang ditulis Heri.
HMI Desak Kapolri Bertindak
Alwi Agus dari HMI menegaskan bahwa tindakan intimidasi seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian, tetapi juga mengancam prinsip kebebasan pers yang fundamental dalam demokrasi.
Ia menilai tindakan Kapolda Sulsel ini bertentangan dengan semangat reformasi di tubuh Polri.
“Jika kasus ini dibiarkan, akan ada preseden buruk yang dapat merusak hubungan antara kepolisian dan media. Kami mendesak agar Kapolri segera mencopot Irjen Pol Andi Rian demi menjaga nama baik institusi,” tambah Alwi.
Kehidupan Keluarga Terguncang
Dampak dari tindakan mutasi terhadap Gustina tidak hanya mempengaruhi kariernya, tetapi juga keluarganya.
Anak mereka yang masih berusia empat tahun terpaksa pindah sekolah dari TK Bhayangkari Sidrap ke tempat yang jauh lebih terpencil di Selayar.
Kondisi ini menambah beban psikologis bagi keluarga Heri dan Gustina, yang merasa diperlakukan tidak adil.
“Kami tinggal di kost sederhana, jauh dari keluarga, dan anak kami harus beradaptasi lagi di tempat baru. Apakah ini yang disebut keadilan?” ujar Heri dengan nada kecewa.
Seruan Solidaritas dari Berbagai Kalangan
Kasus ini terus menarik perhatian berbagai kalangan, terutama para aktivis pers dan organisasi masyarakat sipil.
Mereka menilai bahwa intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan berpendapat di Indonesia, dan tindakan tegas dari pihak berwenang diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
HMI Cabang Makassar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Kapolri untuk mengatasi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Irjen Pol Andi Rian.
Desakan agar Kapolda Sulsel dicopot dari jabatannya terus menguat, seiring dengan meningkatnya tuntutan publik untuk keadilan.
(RD/ID)
Follow Berita Panglimanews.com di Google News