Kasus Dugaan Pemerasaan, Ketua KPK Firli Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi

Kasus Dugaan Pemerasaan, Ketua KPK Firli Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi
Kasus Dugaan Pemerasaan, Ketua KPK Firli Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi

Panglimanews.com – Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (20/10/2023).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tetap menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya.

“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan,” katanya melalui keterangan tertulis.

Padahal sebelumnya, kepatuhan para saksi dari KPK yang dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan.

Sementara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dijadwalkan Jumat (20/10/2023), mangkir.

Mangkirnya Firli Bahuri dengan alasan waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya.

maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Meski begitu, Nurul Ghufron mengatakan, pimpinan KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran Firli Bahuri dengan berkirim surat.

Kemudian, kata dia, KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” pungkasnya

 

 

Editor : Ian

Pos terkait