Geger! Aktivis Tompo Sawakong Desak Kapolres Takalar Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Tambang

Geger! Aktivis Tompo Sawakong Desak Kapolres Takalar Usut Dugaan Oknum Polisi Terlibat Tambang
Ilustrasi desakan aktivis Takalar agar dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Galesong dalam aktivitas pertambangan di Desa Sawakong diusut secara transparan. (Visual AI)

Panglimanews.com– Aktivis Takalar, Tompo Sawakong, mendesak Kapolres Takalar segera turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Galesong dalam aktivitas pertambangan di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar. Sabtu (7/11/2026)

Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas pertambangan yang legalitasnya masih perlu dipastikan dinilai menjadi persoalan serius, terlebih jika benar terdapat anggota kepolisian yang memiliki hubungan kepentingan dengan kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas aktivitas pertambangan semata. Lebih jauh, dugaan tersebut menyangkut integritas, profesionalitas, dan komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Sebab, kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum.

Karena itu, apabila terdapat anggota yang justru diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan bermasalah, kondisi tersebut harus diperiksa secara menyeluruh.

“Kami mendesak Kapolres Takalar jangan tinggal diam menyikapi dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Galesong dalam aktivitas pertambangan di Desa Sawakong. Persoalan ini harus diusut secara serius, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang legalitasnya masih dipertanyakan,” tegas Tompo Sawakong.

Publik pun berhak mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan tersebut. Apakah hanya sebatas hubungan pribadi, keterlibatan dalam pengelolaan usaha, kepemilikan tambang, atau bahkan terdapat indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan?

Pertanyaan ini membutuhkan jawaban melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar klarifikasi formal.

Kapolres Takalar didesak segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan penyelidikan menyeluruh.

Pemeriksaan harus menelusuri pihak yang memiliki dan mengelola tambang, legalitas perizinan, aktivitas operasional, hingga kemungkinan adanya hubungan kepentingan dan aliran keuntungan.

Propam Polres dan Polda Sulsel Harus Turun Tangan

Selain mendesak Kapolres Takalar, perhatian juga diarahkan kepada Propam Polres Takalar dan Propam Polda Sulawesi Selatan agar melakukan pemeriksaan internal secara objektif dan independen.

Jangan sampai muncul kesan di tengah masyarakat bahwa hukum hanya berlaku tegas terhadap masyarakat biasa, tetapi kehilangan ketegasannya ketika dugaan pelanggaran menyeret aparat penegak hukum sendiri.

Pengawasan internal Polri harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Apabila ditemukan anggota yang melanggar kode etik, disiplin, maupun ketentuan pidana, proses penindakan harus dilakukan sesuai aturan tanpa perlakuan istimewa.

“Propam Polres Takalar dan Polda Sulawesi Selatan harus turun tangan. Periksa siapa pun yang diduga terlibat tanpa pandang bulu. Jangan ada perlindungan terhadap oknum, apalagi jika ditemukan indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. Kami ingin hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang,” lanjut Tompo.

Di sisi lain, Satreskrim Polres Takalar juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Sawakong.

Aspek perizinan, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan pelanggaran ketentuan pertambangan harus menjadi bagian dari penyelidikan.

Jika ditemukan indikasi aktivitas pertambangan tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya, penindakan harus dilakukan secara profesional tanpa memandang siapa pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut.

Kapolres Jangan Biarkan Dugaan ini Berlarut-Larut

Persoalan ini kini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Takalar.

Masyarakat tidak cukup hanya disuguhi pernyataan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak.

Publik membutuhkan bukti bahwa pengawasan dan penegakan hukum juga berlaku terhadap internal institusi kepolisian.

Karena itu, Kapolres Takalar dan Propam Polda Sulawesi Selatan diharapkan segera memberikan perhatian serius terhadap dugaan tersebut.

Jika tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan maupun pelanggaran, proses hukum dan etik harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan melalui pemeriksaan yang terbuka. Tetapi jika ditemukan bukti keterlibatan atau pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Seragam kepolisian tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum,” tutupnya.

Jangan ada kekebalan hukum di balik seragam. Jabatan bukan tameng, dan kewenangan bukan alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa.

Editor : Darwis

Pos terkait