Kadisdik Sulsel Minta Inspektorat Periksa Kasus Pungli di SMAN 11 Makassar

SMAN 11 Makassar (Ist)
SMAN 11 Makassar (Ist)

Panglimanews.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan (Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, merespons laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 11  Makassar.

Kasus ini mencuat terkait pengambilan ijazah di sekolah yang berlokasi di Jalan Letjen Pol Mappaoudang No. 66, Bongaya, Makassar.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, telah mengirim surat kepada Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK pada tanggal 17 Juni 2024.

Surat tersebut berisi permintaan pemeriksaan khusus terhadap ASN yang diduga terlibat, yaitu Nuraliyah, S.Pd, M.Pd, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11  Makassar.

Surat permintaan pemeriksaan khusus terhadap Nuraliyah, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11  Makassar.
Surat permintaan pemeriksaan khusus terhadap Nuraliyah, yang menjabat sebagai Kepala UPT SMAN 11 Makassar.

“Saya sudah mengirim suratnya. Segala masalah yang terjadi di sekolah, terutama pungli, kami minta diperiksa oleh Inspektorat,

Kami akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/6/2024).

Iqbal juga menegaskan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang saat ini sedang berlangsung, baik secara online maupun offline, tidak akan terpengaruh oleh kasus ini.

BACA JUGA :  Orangtua Murid Tolak Baliho Kepsek dan Protes Mogok Ngajar Guru

Pengumuman hasil PPDB dijadwalkan pada tanggal 28 Juni 2024 dan prosesnya akan berjalan secara transparan.

“Terkait pelaksanaan PPDB jalur prestasi yang sedang berlangsung, kami jamin tidak akan terpengaruh oleh kasus ini dan akan berjalan secara transparan,” tutup Iqbal Nadjamuddin.

 

Editor : Izza

Pos terkait