Panglimanews.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 11 Makassar menggegerkan publik.
Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, langsung mengambil tindakan cepat dengan mengirim surat ke Inspektorat untuk pemeriksaan khusus terhadap Kepala UPT SMAN 11 Makassar, Nuraliyah.
Langkah ini diambil setelah laporan mengenai pungli pengambilan ijazah mencuat di sekolah yang berlokasi di Jalan Letjen Pol Mappaoudang No. 66, Bongaya, Makassar.
Terkait laporan tersebut, Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin bersurat ke Inspektorat dengan Nomor 400.3.8/517/DISDIK, tertanggal 17 Juni 2024, untuk meminta pemeriksaan khusus terhadap ASN yang diduga terlibat dalam kasus pungli ini.
“Saya sudah kirim suratnya, semua terkait masalah di sekolah apalagi pungli, kita minta pemeriksaan Inspektorat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Iqbal Nadjamuddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/6/2024).
Iqbal menegaskan bahwa segala bentuk pungli di lingkungan pendidikan tidak dapat ditoleransi.
Oleh karena itu, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami sangat serius menangani masalah ini. Semua pihak terkait akan diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya.
Selain itu, Iqbal juga memastikan bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi yang saat ini sedang berlangsung, baik secara online maupun offline, tidak akan terpengaruh oleh kasus ini.
“Kami jamin PPDB akan berjalan secara transparan dan tidak akan dipengaruhi oleh masalah ini,” tegas Kadisdik Sulsel.
Kasus dugaan pungli di SMAN 11 Makassar ini bermula dari laporan beberapa orang tua siswa yang mengeluhkan adanya pungutan tidak resmi untuk pengambilan ijazah. Mereka merasa dirugikan dan mengharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan.
Iqbal Nadjamuddin menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan. Pendidikan harus menjadi sektor yang bebas dari korupsi dan pungli,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan cepat dari Kadisdik Sulsel, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Editor : Izza