F-KRB Soroti Skincare My Glow’s, Pemilik ‘Dilindungi’ Oknum Polisi

F-KRB Soroti Skincare My Glow’s, Pemilik 'Dilindungi' Oknum Polisi
Foto klose : Owner My Glow's dan suaminya

Panglimanews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Polda Sulawesi Selatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera mengambil tindakan tegas terhadap produk skincare My Glow’s.

Produk tersebut diduga mengandung bahan berbahaya dan belum terdaftar secara resmi di BPOM.

Bacaan Lainnya

Ketua F-KRB, Muh. Darwis, dalam pernyataannya di Warkop Sentral Toddopuli, mengungkapkan kekhawatiran atas bahaya yang ditimbulkan oleh produk ini.

Ia juga menegaskan bahwa BPOM sebelumnya telah menemukan sejumlah produk skincare ilegal dengan kandungan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, tretinoin, dan steroid.

“Kami meminta Kapolda Sulsel dan BPOM untuk segera memeriksa serta memproses hukum pemilik My Glow’s. Produk ini tidak hanya ilegal, tetapi juga berisiko besar bagi kesehatan masyarakat,” ujar Darwis tegas.

Dugaan Keterlibatan Oknum Bhayangkari

Darwis juga menyinggung fakta mengejutkan bahwa pemilik My Glow’s adalah seorang ibu Bhayangkari, sementara suaminya merupakan anggota kepolisian di Polda Sulsel.

Ia mengkhawatirkan kemungkinan adanya perlindungan dari oknum tertentu yang dapat menghambat proses hukum.

“Kami mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. F-KRB akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan,” tambah Darwis.

Investigasi BPOM Masih Berjalan

Sebagai catatan, BPOM RI pada Maret 2024 telah mengumumkan investigasi terhadap sejumlah produk kosmetik di Sulawesi Selatan yang diduga melanggar standar keamanan.

Dalam penelusuran tersebut, My Glow’s tidak tercatat dalam daftar resmi BPOM, memperkuat dugaan penggunaan bahan berbahaya dalam produk tersebut.

F-KRB berharap desakan ini menjadi momentum untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal.

Mereka juga menuntut akuntabilitas hukum terhadap semua pihak yang terlibat, tanpa pengecualian.

“Kami ingin BPOM dan Polda Sulsel menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih, demi kesehatan dan keselamatan konsumen,” pungkas Darwis.

sampai berita ini dipublikasi pihak terkait belum bisa di temui

Editor : 007

Follow Berita Panglimanews.com di Google News

Pos terkait