Panglimanews.com– Pancana, Tanete Rilau, Kabupaten Barru, kini menjadi sorotan akibat aktivitas tambang ‘ajaib’ yang menghancurkan lingkungan sekitar.
Tambang yang diduga beroperasi secara ilegal ini dikelola oleh Inisial VN yang diduga memiliki hubungan dengan oknum aparat penegak hukum (APH), membuatnya tampak kebal hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tambang tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
Aktivitas tambang ‘ajaib’ ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, dengan tanah di sekitar lokasi terkikis dan mengakibatkan longsor yang membahayakan keselamatan warga.
“Saya berharap pihak berwenang segera menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menindak tegas para pelakunya,” ujar warga tersebut. Senin (29/7/2024)
Warga juga melaporkan adanya penggunaan alat berat seperti ekskavator untuk menggali tanah di lokasi tambang.
Kondisi lingkungan sekitar tambang sangat memprihatinkan, dengan debu yang beterbangan dan suara bising yang mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, potensi longsor dan banjir akibat aktivitas tambang liar ini semakin menambah kekhawatiran warga.
“Mereka meminta agar pemerintah dan kepolisian setempat lebih memperhatikan masalah lingkungan dan mengambil langkah tepat untuk menjaga keberlangsungan ekosistem,” tambah warga tersebut.
Meskipun kerusakan lingkungan semakin parah, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini.
Warga berharap agar pemerintah segera turun tangan dan memastikan keselamatan serta kenyamanan lingkungan mereka terjaga.
Sementara, Inisial VN saat di Komfirmasi melalui whatsappnya hanya dibaca alias Bungkam.
Bersambung.
Editor : Darwis
Follo Berita Panglimanews.com di google news